-->

EKONOMI 1

PERDAGANGAN INTERNASIONAL

1. Pengertian Perdagangan Internasional
Untuk memenuhi kebutuhan manusia, pedagang mempunyai peranan yang
sangat penting. Barang hasil produksi dapat tersalurkan ke konsumen melalui para
pedagang tersebut. Mereka membeli barang untuk dijual kembali tanpa mengubah
jenis/bentuknya dengan tujuan memperoleh laba disebut perdagangan.
Sekarang, kegiatan perdagangan sangat luas. Perdagangan sudah merambah
wilayah antarnegara (internasional). Proses tukar-menukar barang atau jasa yang
terjadi antara satu negara dengan negara yang lain inilah yang disebut perdagangan
internasional. Dalam perdagangan antarnegara tersebut melibatkan eksportir dan
importir.
2. Penyebab Timbulnya Perdagangan Internasional
Ada beberapa tokoh yang mengemukakan teori tentang terjadinya perdagangan
internasional. Tokoh tersebut di antaranya adalah Adam Smith dan David Ricardo.
Adam Smith mengemukakan teori yang disebut Theory of
Absolute Advantage (teori keunggulan mutlak). Menurut teori ini suatu negara disebut memiliki keunggulan mutlak
dibandingkan negara lain apabila negara tersebut dapat
memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi
negara lain. Misalnya Indonesia memproduksi gas alam cair.
Jepang tidak mempunyai sumber gas alam, tetapi mampu
memproduksi mobil. Dengan demikian, terjadilah perdagangan
barang antara Indonesia dan Jepang.
Sedangkan David Ricardo mengajukan teori tentang
perdagangan internasional yang disebut Theory of Comparative
Advantage (Teori Keunggulan Komparatif). Menurut David
Ricardo keunggulan komparatif suatu negara apabila negara
tersebut dapat memproduksi suatu barang atau jasa dengan
efisien dan lebih murah dibandingkan negara lain.
Sebagai contoh, Indonesia dan Korea Selatan negara
produsen komputer. Korea Selatan mampu memproduksi
komputer dengan harga lebih murah daripada Indonesia. Korea
Selatan memiliki keunggulan komparatif dibandingkan
Indonesia dalam memproduksi komputer. Indonesia akan lebih
untung apabila mengimpor komputer dari Korea Selatan.
Perdagangan internasional terjadi karena adanya hal-hal berikut. 
a. Perbedaan Hasil Produksi 
Tiap-tiap negara mempunyai kekayaan alam, modal, teknologi, dan kebudayaan yang berbeda. Oleh karena itu, tiap-tiap negara mempunyai hasil produksi yang berbeda-beda. Ada negara yang dapat memproduksi suatu barang atau jasa yang melimpah, sementara ada negara yang kekurangan hasil produksi barang atau jasa tersebut tetapi memiliki barang atau jasa lainnya. Contoh Indonesia banyak menghasilkan produksi pertanian, Korea dan Jepang banyak menghasilkan barang-barang elektronik.

b. Perbedaan Harga Barang
Harga suatu barang di tiap-tiap negara berbeda. Perbedaan harga inilah yang
mendorong adanya perdagangan internasional. Misalnya, harga komputer di Korea
Selatan dan di Jepang lebih murah daripada harga di Indonesia mendorong orang
Indonesia membeli komputer tersebut di Korea atau Jepang untuk dijual di Indonesia.
Mereka melakukan perdagangan karena memperoleh keuntungan sebagai akibat
dari adanya perbedaan harga jual dan harga beli.
Gb. Produk elektronik Jepang dan Korea menguasai dunia

c. Adanya Keinginan untuk Meningkatkan Produktivitas
Tiap-tiap negara mempunyai kebutuhan akan barang yang beraneka ragam.
Namun secara ekonomi, tiap negara lebih baik memproduksi beberapa macam
barang saja kemudian melakukan perdagangan internasional. Dengan spesialisasi
ini produktivitas tiap negara menjadi lebih tinggi.
3. Faktor-Faktor Penghambat Perdagangan
Internasional
Seringkali terdapat banyak hambatan dalam melakukan perdagangan
internasional. Hambatan itu ada yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Adapun
hambatan tersebut antara lain, sebagai berikut.
a. Tidak Amannya Suatu Negara
Jika suatu negara tidak aman, para pedagangnya beralih ke negara lain yang lebih aman. Semakin aman keadaan, semakin mendorong para pedagang untuk melakukan perdagangan internasional.
b. Kebijakan Ekonomi Internasional yang Dilakukan oleh Pemerintah
Ada kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara yang merupakan
hambatan bagi kelancaran perdagangan internasional. Misalnya, pembatasan jumlah
impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit.
c. Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing
Kurs mata uang asing yang tidak stabil membuat para eksportir maupun importir
mengalami kesulitan dalam menentukan harga valuta asing. Kesulitan tersebut
berdampak pula terhadap harga penawaran maupun permintaan dalam perdagangan.
Hal ini membuat para pedagang internasional enggan melakukan kegiatan ekspor
dan impor.
4. Kegiatan Ekspor dan Impor
Kegiatan perdagangan internasional melibatkan minimal dua pihak, yaitu
eksportir dan importir. Berikut ini akan kalian pelajari tentang kegiatan ekspor dan
impor.
a. Ekspor
Banyak orang atau badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar
negeri. Kegiatan tersebut disebut ekspor, dan orang atau badan yang melakukannya
dinamakan eksportir. Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga
barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan
dengan di dalam negeri. Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk
mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak
akan menghasilkan keuntungan.
Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa.
Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara.
Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua
macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan nonmigas. Barang-barang
yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji.
Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas sebagai berikut.
1) Hasil pertanian dan perkebunan. Contohnya, karet, kopi, dan kopra.
2) Hasil laut terutama ikan dan kerang.
3) Hasil industri. Contohnya kayu lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel,
bahan-bahan kimia, pupuk, dan kertas.
4) Hasil tambang nonmigas. Contohnya bijih nekel, bijih tembaga, dan batubara.

Gb. Barang migas yang diekspor
b. Impor
Banyak orang atau lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual
lagi di dalam negeri. Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau lembaga
yang melakukan impor disebut importir. Importir melakukan kegiatan impor karena
menginginkan laba.
Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang bersangkutan di luar negeri
lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena antara lain:
1) negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang lebih banyak,
2. negara penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah,
Dan
3. negara penghasil bisa memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.
Kegiatan impor mempunyai dampak positif dan negatif terhadap perekonomian
dan masyarakat. Untuk melindungi produsen di dalam negeri, biasanya suatu negara
membatasi jumlah (kuota) impor. Selain untuk melindungi produsen dalam negeri,
pembatasan impor juga mempunyai dampak yang lebih luas terhadap perekonomian
suatu negara. Dampak positif pembatasan impor tersebut secara umum sebagai
berikut:
1) Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri.
2) Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
3) Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor.
4) Memperkuat posisi neraca pembayaran.
Negara yang melakukan pembatasan impor juga menerima dampak yang tidak
diinginkan. Dampak negatifnya sebagai berikut:
1) Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota impor, maka
perdagangan internasional menjadi lesu. Dampak selanjutnya adalah,
terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara yang bersangkutan.
2) Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka
cenderung kurang efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen
juga kurang tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya.
Kegiatan pembatasan kuota impor oleh suatu negara dapat mengakibatkan
tindakan balasan bagi negara yang merasa dirugikan.

         sumber : http://www.google.co.id/

Selengkapnya...

Latest Blog Tricks